Analisis Kualitas Udara PLTU Amurang

  • Oktavianus Lumakeki Program Studi Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia
  • Hariyadi Hariyadi Program Studi Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia
  • Joke L. Tombuku Program Studi Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia
  • Ferdy A. Karauwan Program Studi Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia
  • Friska M. Montolalu Program Studi Biologi, Fakultas MIPA, Universitas Kristen Indonesia
Keywords: Pencemaran, kualitas udara, karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur oksida, TSP dan arsen.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualitas udara di wilayah studi PLTU Amurang pada tahun
2014. Pembangkit listrik tenaga uap saat ini merupakan pilihan pemerintah dalam menanggulangi
krisis listrik. Tetapi dilain pihak penggunaan batubara sebagai bahan bakar akan menghasilkan bahan
pencemar (polutan) yang dapat menimbulkan efek berupa emisi pencemar, emisi yang dihasilkan
dapat berupa SO2, NO2, CO, TSP bahkan arsen.
Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif yang menggambarkan hasil identifikasi senyawa
pencemar dan partikulat di udara hasil pembakaran batubara. Penelitian ini menggunakan metode
analisis Pararosanilin, Saltzman, NDIR, Gravimetri dan ICP-MS.
Konsentrasi CO tertinggi terdapat pada lokasi pertama yakni 0,04 µg/Nm3
sedangkan yang terendah
terdapat pada lokasi kedua yakni 0 µg/Nm3
, konsentrasi SO2 tertinggi terdapat pada lokasi pertama
yakni 0,023 µg/Nm3
sedangkan yang terendah terdapat pada lokasi kedua dan ketiga yakni 0 µg/Nm3
,
konsentrasi NO2 tertinggi terdapat pada lokasi ketiga yakni 0,924 µg/Nm3
sedangkan yang terendah
terdapat pada lokasi kedua yakni 0 µg/Nm3
, konsentrasi TSP yang tertinggi terdapat pada lokasi
ketiga yakni 2,05 µg/m3 sedangkan yang terendah terdapat pada lokasi pertama yakni -1,706 µg/m3,
Untuk parameter Arsen dalam jaringan tumbuhan didapatkan hasil sebesar 81,13 µg/l.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa kualitas udara di PLTU
Amurang masih berada dibawah baku mutu udara ambien menurut PP. No. 41 Tahun 1999.

Published
2021-10-29
Section
Articles